Wednesday, January 14, 2015

Komjen Budi Tersangka, Ketua DPR: Kita Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah

Lembaga Kepresidenan Jangan Terdikte KPK Di samping itu, DPR pun harus memainkan peran sentral juga. Mereka perlu meninjau kembali rekam jejak Komjen Budi Gunawan, kalau perlu melakukan audiensi dengan KPK dan PPATK untuk membuktikan kebenaran data yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut.




  1. news.detik.com: Komjen Budi Tersangka, Ketua DPR: Kita Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah

    14 Januari 2015 07:16 Calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan kepemilikan rekening gendut. Namun demikian, proses fit and propert test Komjen Budi tetap dilaksanakan oleh DPR hari ini. Ketua DPR RI Setya ...

  2. nasional.kompas.com: Jokowi Disarankan Tunggu Keputusan DPR Terkait Budi Gunawan

    14 Januari 2015 06:40 Langkah tersebut dianggap tepat dan sejalan dengan penegakkan asas praduga tak bersalah oleh Presiden. "Lembaga kepresidenan seharusnya bersikap tegas dalam bersikap. Biarlah fit and proper test DPR yang kemudian menentukan layak atau tidaknya Budi Gunawan ...

  3. m.okezone.com: Hamdan Zoelva Ngaku Kenal Dekat dengan Budi Gunawan

    14 Januari 2015 06:14 "Dalam hukum dikenal asas praduga tak bersalah, karena orang itu dinyatakan tidak bersalah sebelum ada putusan yang mengikat (inkracht)," ujar Hamdan di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14 Januari, 2015). Dia juga mempertanyakan langkah ...

  4. jpnn.com: Jadi Tersangka KPK, Budi Gunawan Sebut Kehormatannya Terganggu

    14 Januari 2015 05:42 Di tengah fit and proper test yang sedang dilakoninya di Gedung DPR, Budi mengatakan KPK belum menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap dirinya. "Kehormatan saya terganggu," ujar Budi. Budi juga heran mengapa KPK baru mengungkap hal yang membuatnya ...

  5. news.okezone.com: Lembaga Kepresidenan Jangan Terdikte KPK

    14 Januari 2015 05:06 Di samping itu, DPR pun harus memainkan peran sentral juga. Mereka perlu meninjau kembali rekam jejak Komjen Budi Gunawan, kalau perlu melakukan audiensi dengan KPK dan PPATK untuk membuktikan kebenaran data yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut.




Lanjutkan baca: 43 artikel Komjen Budi Tersangka, Ketua DPR: Kita Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah











via Komjen Budi Tersangka, Ketua DPR: Kita Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah

No comments:

Post a Comment