Friday, December 5, 2014

KPK: Ada Dua Alat Bukti yang Cukup, Semua Bisa Jadi Tersangka

Busyro: Tidak Benar Boediono Sudah Jadi Tersangka Century Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan wakil presiden Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12 ...




  1. harianterbit.com: KPK: Ada Dua Alat Bukti yang Cukup, Semua Bisa Jadi Tersangka

    05 Desember 2014 14:11 untuk memastikan status Boediono, ia sebagai juru bicara juga telah bertemu dengan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Dari penjelasan Adnan Pandu, yang dimaksudkan bukan seperti yang tersebar dalam berita saat ini yakni KPK menetapkan tersangka untuk Boediono.

  2. jpnn.com: Pandu Tidak Bermaksud Sebut Boediono Tersangka Century

    05 Desember 2014 11:56 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyatakan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja tidak bermaksud menyebut mantan Wakil Presiden Boediono merupakan tersangka kasus Century. Sebab, sampai hari ini Boediono belum menjadi ...

  3. waspada.co.id: Boediono sudah berstatus tersangka?

    05 Desember 2014 10:10 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda pendapat soal status tersangka mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus Bank Century. Lalu. Siapa kira-kira elite KPK yang berbohong? Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi ...

  4. nasional.inilah.com: KPK: Belum Ada Perkembangan Kasus Century

    04 Desember 2014 16:47 Menurut Johan, sejak kasus ini digulirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ... Hal disampaikan Adnan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung ...

  5. republika.co.id: Busyro: Tidak Benar Boediono Sudah Jadi Tersangka Century

    04 Desember 2014 16:41 Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan wakil presiden Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12 ...




Lanjutkan baca: 50 artikel KPK: Ada Dua Alat Bukti yang Cukup, Semua Bisa Jadi Tersangka











via KPK: Ada Dua Alat Bukti yang Cukup, Semua Bisa Jadi Tersangka

No comments:

Post a Comment