Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menyatakan bahwa ... Setelah itu barulah mereka akan bentuk kepanitiaan Munas Golkar yang akan berlangsung pada Januari 2015.
Lanjutkan baca: 23 artikel Akbar: Presidium Golkar Hanya Perkeruh Suasana
via Akbar: Presidium Golkar Hanya Perkeruh Suasana
- nasional.inilah.com: Akbar: Presidium Golkar Hanya Perkeruh Suasana
27 November 2014 20:47 Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung menilai Presidium Penyelamat Partai Golkar melanggar AD/ART partai. "Pembentukan kelompok tersebut nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART dan tradisi Partai Golkar," kata ... - nasional.inilah.com: Akbar Minta Munas Golkar di Bali Ditunda
27 November 2014 18:57 Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung bersama jajaran anggota dewan pertimbangan lain menggelar rapat tertutup di kediamannya, Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27 November, 2014) malam. Pertemuan ... - merdeka.com: Akbar Tandjung minta Munas Golkar di Bali ditunda
27 November 2014 18:35 Hasil pertemuan tertutup Dewan Pertimbangan Partai Golkar menyarankan agar Munas ke IX tidak dilaksanakan pada 30 November mendatang. Hasil keputusan ini ditandatangi oleh 13 anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar, kecuali MS Hidayat. - merdeka.com: Akbar minta Golkar hormati imbauan Menko Polhukam soal Munas
27 November 2014 18:35 Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung angkat bicara terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno yang mengimbau Partai Golkar supaya tak menggelar Munas di ... - m.detik.com: Wantim Golkar: Presidium Penyelamat Partai Tak Sesuai AD/ART
27 November 2014 18:14 Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menyatakan bahwa ... Setelah itu barulah mereka akan bentuk kepanitiaan Munas Golkar yang akan berlangsung pada Januari 2015.
Lanjutkan baca: 23 artikel Akbar: Presidium Golkar Hanya Perkeruh Suasana
via Akbar: Presidium Golkar Hanya Perkeruh Suasana
No comments:
Post a Comment