Tuesday, November 18, 2014

Aher Terbitkan Pergub Tarif Baru Angkutan Umum

DPP Organda DKI Jakarta Persilakan Sopir Angkutan Umum ... Jakarta: Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter. Kenaikan tersebut berlaku untuk BBM jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan BBM jenis solar dari Rp5.500




  1. regional.kompas.com: Aher Terbitkan Pergub Tarif Baru Angkutan Umum

    18 November 2014 10:48 Menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan peraturan Gubernur nomor 77 tahun 2014 yang mengatur tentang tarif angkutan baru di Jawa Barat. "Daerah harus punya pegangan.

  2. tempo.co: Angkutan Umum Mogok, Ini Komentar Menteri Jonan

    18 November 2014 08:39 Seseorang pemudik saat membeli tiket di Terminal Lebak Bulus, Jakarta (22 Juli, 2014). Menjelang arus mudik Lebaran, pemerintah mengeluarkan larangan untuk bus menaikkan tarif angkutan. Tempo/Dian Triyuli Handoko Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda Jokowi ...

  3. tribunnews.com: Organda Solo Ingin Pemerintah Segera Tentukan Tarif Angkutan

    18 November 2014 07:36 Kenaikan tarif diperlukan karena kenaikan BBM akan mendongkrak biaya operasional angkutan umum. Puluhan angkutan umum 18 jurusan Kampung Melayu ke Pondok Gede menumpuk di terminal Kampung Melayu. Jakarta Timur, Kamis (15 Maret, 2012). Organda akan menaikkan ...

  4. antaranews.com: Organda Bantul masih memperhitungkan kenaikan tarif angkutan

    18 November 2014 22:19 Ilustrasi. Tarif Angkot Naik. Dua pengemudi Metro Mini berbincang di Terminal Senin, Jakarta Pusat, Selasa, (1811). Pascapengumunan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, Organisasi Angkutan Umum akan memberlakukan tarif baru dari Rp3.000 menjadi

  5. ekonomi.metrotvnews.com: DPP Organda DKI Jakarta Persilakan Sopir Angkutan Umum ...

    18 November 2014 11:47 Jakarta: Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter. Kenaikan tersebut berlaku untuk BBM jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan BBM jenis solar dari Rp5.500




Lanjutkan baca: 96 artikel Aher Terbitkan Pergub Tarif Baru Angkutan Umum











via Aher Terbitkan Pergub Tarif Baru Angkutan Umum

No comments:

Post a Comment