Thursday, July 3, 2014

Pertimbangan MK Putuskan Pilpres 2014 Digelar Satu Putaran ...

KPU Klaim Format Debat Sesuai UU Sementara format debat KPU debat antar pasangan capres-cawapres sebanyak dua kali, kemudian debat capres dua kali dan debat antar cawapres sebanyak satu kali.




  1. tribunnews.com: Pertimbangan MK Putuskan Pilpres 2014 Digelar Satu Putaran ...

    03 Juli 2014 06:59 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 berlangsung satu putaran karena hanya diikuti ...

  2. republika.co.id: MK Putuskan Pilpres Satu Putaran

    03 Juli 2014 05:37 JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi pasal 159 ayat 1 UU No 42/2008 tentang Pilpres. Diputuskan, MK mengabulkan ...

  3. republika.co.id: Hari Ini, MK Akan Putuskan Pilpres Satu Atau Dua Putaran ...

    03 Juli 2014 04:07 Para pemohon meminta MK menyatakan pasal 159 ayat 1 UU pilpres tidak bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak diberlakukan untuk pilpres yang diikuti 2 calon.

  4. jaringnews.com: Pemerintah Tunggu Putusan MK soal Syarat Pemenang Pilpres ...

    02 Juli 2014 15:24 Dalam UU itu, pemenang pilpres harus mendapatkan suara 50 plus 1 dan 20 persen suara di setengah jumlah provinsi di Indonesia.

  5. suarapembaruan.com: KPU Klaim Format Debat Sesuai UU

    02 Juli 2014 09:57 Sementara format debat KPU debat antar pasangan capres-cawapres sebanyak dua kali, kemudian debat capres dua kali dan debat antar cawapres sebanyak satu kali.




Lanjutkan baca: 32 artikel Pertimbangan MK Putuskan Pilpres 2014 Digelar Satu Putaran ...











via Pertimbangan MK Putuskan Pilpres 2014 Digelar Satu Putaran ...

No comments:

Post a Comment