Tuesday, December 2, 2014

KPK Dalami Kasus Suap Mantan Bupati Bangkalan

KPK Tetapkan Mantan Bupati Bangkalan jadi Tersangka DRM adalah oknum TNI AL. "Setelah itu dini hari jam 1 pagi FAI ditangkap. Lokasi rumahnya di Bangkalan langsung dibawa ke sini," lanjut Bambang. Oleh KPK, FAI dan RF disangkakan melanggar pasal 12 huruf a huruf b, pasal 5 ayat 2 pasal 11 Juncto pasal 55 ...




  1. m.okezone.com: KPK Dalami Kasus Suap Mantan Bupati Bangkalan

    02 Desember 2014 17:26 "Kita masih terus mendalami, ada pemberi dan ada penerima siapa yang punya kepentingan kita masih dalami," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (02 Desember, 2014). Menurut Bambang ...

  2. harianterbit.com: KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Fuad Amin

    02 Desember 2014 16:11 pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU PEmberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut ...

  3. news.detik.com: KPK: Kalau Pakai Tangan, Butuh Waktu 7 Hari untuk Hitung Uang Suap Fuad

    02 Desember 2014 14:17 Saat menangkap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di kediamannya di Bangkalan, Madura, KPK juga menyita sejumlah uang dalam 3 tas koper besar. Hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah uang tersebut. Saat konferensi pers di gedung KPK ...

  4. nasional.kompas.com: KPK Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Tangkap Tangan Ketua DPRD Bangkalan

    02 Desember 2014 12:41 Baru melihat ada pemberi dan penerima," kata Bambang. Atas perbuatannya, Antonio sebagai pihak pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, serta Pasal 13 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara Fuad dan Rauf sebagai pihak penerima ...

  5. jpnn.com: KPK Tetapkan Mantan Bupati Bangkalan jadi Tersangka

    02 Desember 2014 11:57 DRM adalah oknum TNI AL. "Setelah itu dini hari jam 1 pagi FAI ditangkap. Lokasi rumahnya di Bangkalan langsung dibawa ke sini," lanjut Bambang. Oleh KPK, FAI dan RF disangkakan melanggar pasal 12 huruf a huruf b, pasal 5 ayat 2 pasal 11 Juncto pasal 55 ...




Lanjutkan baca: 31 artikel KPK Dalami Kasus Suap Mantan Bupati Bangkalan











via KPK Dalami Kasus Suap Mantan Bupati Bangkalan

No comments:

Post a Comment