Friday, July 4, 2014

KPU Klaim Surat Suara di 33 Provinsi Sudah Terpenuhi ...

Pasca Pileg, DKPP Sudah Pecat 98 Anggota KPU dan Bawaslu Pasca pemilu legislatif, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kebanjiran laporan dugaan pelanggaran etik anggota KPU dan Bawaslu. Hingga hari ini, DKPP sudah memecat 98 orang. "Jumlah pengaduan pasca pileg ada 654




  1. republika.co.id: KPU Klaim Surat Suara di 33 Provinsi Sudah Terpenuhi ...

    04 Juli 2014 09:24 JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan surat suara untuk 33 provinsi dan 497 kabupaten/kota sudah terpenuhi. Kekurangan surat suara sudah ...

  2. waspada.co.id: Buruh minta KPU diskualifikasi capres Prabowo

    04 Juli 2014 08:22 Kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sumatera Utara, digeruduk puluhan massa dari Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil - SBSI) Sumut ...

  3. nasional.kompas.com: KPU: Selesaikan Kejanggalan Perolehan Suara Pilpres di Daerah

    04 Juli 2014 08:17 Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta jajaran penyelenggara pemilu di tingkat daerah, mulai dari kecamatan hingga provinsi, untuk menyelesaikan ...

  4. news.detik.com: Cerita Jimly Ditelepon Bupati Diminta 'Amankan' Anggota KPU ...

    05 Juli 2014 00:37 Cerita Jimly Ditelepon Bupati Diminta 'Amankan' Anggota KPU ... Jakarta - Sebanyak 3.045 penyelengara pemilu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca pemilu legislatif, karena diduga melanggar etik. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, mendapati dalam beberapa kasus adanya intervensi

  5. news.detik.com: Pasca Pileg, DKPP Sudah Pecat 98 Anggota KPU dan Bawaslu

    04 Juli 2014 23:55 Pasca pemilu legislatif, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kebanjiran laporan dugaan pelanggaran etik anggota KPU dan Bawaslu. Hingga hari ini, DKPP sudah memecat 98 orang. "Jumlah pengaduan pasca pileg ada 654




Lanjutkan baca: 38 artikel KPU Klaim Surat Suara di 33 Provinsi Sudah Terpenuhi ...











via KPU Klaim Surat Suara di 33 Provinsi Sudah Terpenuhi ...

No comments:

Post a Comment