Wednesday, July 2, 2014

KPK Wajibkan 765 PNS DKI Jakarta Laporkan Kekayaan

756 Pejabat DKI Wajib Isi LHKPN Awalnya, kata Made, KPK hanya mewajibkan kepada 90 orang pejabat eselon II saja. Namun, jumlah tersebut berkembang menjadi 756 orang yang wajib menyerahkan LHKPN.




  1. news.liputan6.com: KPK Wajibkan 765 PNS DKI Jakarta Laporkan Kekayaan

    02 Juli 2014 10:48 "KPK awalnya hanya mewajibkan kepada 90 orang pejabat eselon II, namun karena anjuran tersebut, jumlahnya berkembang menjadi 765 orang," ucapnya.

  2. tribunnews.com: Harta 756 Pejabat DKI Dilaporkan ke KPK

    02 Juli 2014 08:08 JAKARTA --Upaya mengantisipasi tindak korupsi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaporkan harta kekayaan para pejabatnya ke Komisi Pemberantasan ...

  3. metropolitan.inilah.com: Seluruh Pejabat DKI Harus Lapor Kekayaan ke KPK

    02 Juli 2014 06:37 Untuk mencegah tindak pidana korupsi, seluruh pejabat Pemerintah Provinsi DKI diminta supaya mengisi formulir laporan harta kekayaan ...

  4. news.detik.com: detikNews : Ahok Akan Beri Sanksi Pejabat Pemprov yang Tak ...

    02 Juli 2014 05:56 Ahok Akan Beri Sanksi Pejabat Pemprov yang Tak Lapor LHKPN ... Hukuman ini bagi mantan hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie cukup adil untuk memberikan efek jera.

  5. beritajakarta.com: 756 Pejabat DKI Wajib Isi LHKPN

    02 Juli 2014 05:17 Awalnya, kata Made, KPK hanya mewajibkan kepada 90 orang pejabat eselon II saja. Namun, jumlah tersebut berkembang menjadi 756 orang yang wajib menyerahkan LHKPN.




Lanjutkan baca: 31 artikel KPK Wajibkan 765 PNS DKI Jakarta Laporkan Kekayaan











via KPK Wajibkan 765 PNS DKI Jakarta Laporkan Kekayaan

No comments:

Post a Comment