Sunday, December 14, 2014

PDIP: Pansel MK Bentukan Presiden Jokowi Tak Dapat Diintervensi

Cari Pengganti Hamdan Zoelva, Pansel Gandeng KPK dan PPATK Panitia seleksi (pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menilai rekam jejak (track record) calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva.




  1. news.liputan6.com: PDIP: Pansel MK Bentukan Presiden Jokowi Tak Dapat Diintervensi

    15 Desember 2014 04:18 PDIP menilai surat MK No 2777/HP.00.00/12/2014 tgl 11/12 tentang keberatan terhadap keputusan Presiden Joko Widodo karena memilih pakar hukum tata negara Refly Harun dan advokat senior Todung Mulya Lubis sebagai anggota Pansel calon ...

  2. jpnn.com: Politikus PDIP Sebut MK Berlebihan dan Langgar UUD 1945

    15 Desember 2014 03:35 Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut sikap hakim Mahkamah Konstitusi menerbitkan Surat MK No. 2777/HP.00.00/12/2014 tanggal 11 Desember 2014 tentang keberatan terhadap keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Refly ...

  3. nasional.kompas.com: PDI-P Desak MK Cabut Penolakan terhadap Refly dan Todung

    15 Desember 2014 03:21 Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menilai, Mahkamah Konstitusi telah melanggar UUD 1945 dan bertindak arogan terkait penolakan terhadap dua anggota tim panitia seleksi hakim konstitusi bentukan Presiden Joko Widodo, yakni Refly ...

  4. news.detik.com: Surat MK ke Presiden Menolak 2 Anggota Pansel Dinilai Inkonstitusional

    15 Desember 2014 01:48 Anggota pansel terdiri atas tujuh orang, yaitu guru besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Prof Dr Saldi Isra sebagai ketua, mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan dan Harjono, pakar hukum tata negara Refly Harun, praktisi hukum Todung Mulya Lubis ...

  5. news.okezone.com: Cari Pengganti Hamdan Zoelva, Pansel Gandeng KPK dan PPATK

    14 Desember 2014 17:33 Panitia seleksi (pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menilai rekam jejak (track record) calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva.




Lanjutkan baca: 16 artikel PDIP: Pansel MK Bentukan Presiden Jokowi Tak Dapat Diintervensi











via PDIP: Pansel MK Bentukan Presiden Jokowi Tak Dapat Diintervensi

No comments:

Post a Comment